faktaintegritas.id –Satreskoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan BS (21) kurir Narkotika Jenis Ganja di Kampung Rawa Bambu Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan awal mula penangkapan BS dimulai ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar Bulan April lalu, bahwa ada seseorang yang diduga sebagai pengedar narkoba berada diwilayah tersebut.
“Kemudian penyidik melakukan penulusuran kurang lebih satu minggu. Lalu mengenai penulusuran itu ditemukan tentang keberadaan yang bersangkutan,” ujar Hengki saat melakukan Konferensi Pers di Mapolrestro Bekasi Kota, Selasa (17/05).
Ia menjelaskan, lalu pada Senin (02/05) sekira pukul 02.00 Wib, Penyidik melakukan penangkapan kepada BS dikediamannya. Dan disana melalui Narkotika yang ditemukan oleh pihak kepolisian ada Narkotika Jenis Ganja.
“Dengan dari jumlah Narkotika Jenis Ganja yang diamankan memiliki berat 21,101 Kilogram,” jelasnya
Selain itu, menurut keterangan BS barang tersebut mau diedarkan di sekitaran wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, Bogor dan Jakarta Timur. Namun, dari ungkap kasus pihak kepolisian turut menyelamatkan ribuan jiwa agar tidak terusak dalam pengendaran Narkotika ini.
Serta,bagi barang bukti yang diamankan dari tangan BS yakni Empat bungkus berlakban coklat berisikan ganja dengan brutto 4,050 Gram, Empat bungkus berlakban coklat berisikan ganja dengan brutto 3,945 Gram, Sebelas bungkus berlakban coklat berisikan ganja dengan brutto 12,750 Gram, Lima bungkus kertas koran beriskan ganja dengan brutto 356 Gram, Lalu satu unit handphone dan satu unit tas berwarna merah.
Selanjutnya atas kasus ini BS dikenakan Pasal 114 Subs Pasal 111 Ayat 2 Undang-undang RI Nomor 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dak paling lama dua puluh tahun penjara atau diancam seumur hidup atau pidana mati.
Sumber : infobekasi
More Stories
Tim digitalisasi direktorat bina KUA & Sarana Prasarana KUA Kemenag pusat kunjungi KUA Pulau Tidung dalam rangka Monev
Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional