faktaintegritas.id – Polres Metro Bekasi mengadakan acara bertajuk Gebyar Expo Virtual Barang Bukti 2022 yang akan diadakan di Mapolres Metro Bekasi Jl. Ki Hajar Dewantara No.1, Simpangan, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Kamis (03/02/2022)
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, proses pengembalian barang bukti diberikan secara gratis alias cuma-cuma.
“Jadi masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang sepersenpun,” tegas Gidion, Selasa (1/2/2022).
“Semoga dengan adanya Gebyar Expo barang bukti ini dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada Polri,” lanjutnya.
Hal itu turut berlaku di setiap Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Dilansir dari postingan akunĀ instagramĀ @humaspolresmetrobekasi, Selasa, 1 Februari 2022, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua bisa datang untuk mengecek barang bukti dengan syarat melampirkan melampirkan surat-surat kendaraaan yang lengkap.
More Stories
Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia