faktaintegritas.id – Polda Metro Jaya menangkap 6 pencuri spesialis dengan modus ganjal mesin ATM yang biasa beraksi di kawasan Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan.
Keenam pelaku berinisial NG, EC, R, GJ, SHW dan E ditangkap di kawasan Jatiuwung, Tangerang, Banten, belum lama ini.
“Ini mereka spesialis ganjal ATM biasa main (beraksi) di Tangerang, Tangsel dan Jaksel. Beraksi tergantung ke mana mereka melihat ada ATM yang sepi.” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (10/8/2021).
“Pengungkapan ini berangkat dari hasil rekaman CCTV yang dikumpulkan. Mereka lebih banyak bermain di ATM yang ada di pom bensin. Karena pom bensin rata-rata memiliki ATM bersama yak.” ucap Yusri.
Para pelaku saat beraksi memiliki peranan yang berbeda-beda mulai dari perencana, pengganjal mesin ATM, hingga mengambil uang.
Adapun pelaku AC adalah otak dari aksi pencurian tersebut. Dia yang merencanakan strategi kepada rekannya sebelum beraksi.
“Modus ini modus lama. Mereka biasa merencanakan di pagi hari karena sepi. Kemudian sasaran ATM yang mudah langsung di ganjel dengan menggunakan tusuk gigi, setelah berhasil uang ditarik atau ditransfer ke rekening lain.” kata Yusri.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sumber : kompas.com
More Stories
Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia