faktaintegritas.id – Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang pelaku penyerangan dan perusakan mobil yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, wilayah Kecamatan Tamalanrea, pada hari Rabu (1/9/2021).
Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku saat pelaku masih di sekitar wilayah Kecamatan Tamalanrea, pada Sabtu (4/9/2021) dinihari.
Pelaku Yaya (18) ditangkap setelah video perusakan mobil tersebut viral di media sosial.
“Jadi berawal dari adanya video viral yang beredar di medsos tentang adanya perusakan satu unit mobil yang dilakukan oleh pengantar jenazah di jalan Tamalanrea maka kami dari Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah berhasil mengamankan satu orang yang melakukan aksi kejahatan tersebut,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Sabtu (4/9/2021).
Polisi turut menyita barang bukti berupa kendaraan dan helm yang digunakan untuk memukul mobil korban hingga retak.
Pelaku mengaku kesal dan tersinggung dengan perbuatan korban di jalanan saat rombongan pengantar jenazah melintas.
“Motifnya sementara kami simpulkan diduga ketersinggungan antara korban dan pengantar jenazah,” sebut Nasrullah.
More Stories
GENPRO Kota Bekasi, sowan ke Aleg DPRD, Chairunnisa, bahas kerjasama melejitkan omzet UMKM.
Pelantikan ICMI Kota Bekasi meriah diwarnai pantun oleh Dr Sri Watini, hingga didapuk sebagai “Ratu Pantun Kota Bekasi”
Anak keturunan Bani Salimun Mudik bersama pasca libur lebaran