faktaintegritas.id – Pengemudi mobil Toyota Rush melarikan diri usai menyenggol kendaraan yang terparkir di Jalan Majalaya – Cicalengka. Ia kabur dan kembali menabrak sejumlah pengemudi motor yang melintas .
Insiden itu diabadikan dalam sebuah video yang tersebar di media sosial menunjukkan sejumlah kendaraan roda dua mengejar mobil berpelat nomor polisi D-1271-YCD tersebut pada Jumat (20/8) sekira pukul 19.00 WIB. Sang pengendara tidak juga berhenti hingga menabrak kendaraan lainnya.
“Awalnya pengendara menyenggol kendaraan yang terparkir di sebelah kiri jalan, setelah kejadian tersebut melarikan diri ke arah Baleendah ketika melintasi Desa Cikopo, Ciparay kendaraan yang dikendarai Atep Mulyana itu mengambil jalur terlalu ke kanan kemudian menyenggol sepeda motor,” ungkap Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfian saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (21/8/2021).
Pengejaran oleh warga diperkirakan hampir 10 kilometer. Pengendara minibus tersebut tidak kunjung berhenti hingga menyebabkan tiga kendaraan roda dua terpental.
Minibus tersebut baru dapat diberhentikan ketika melewati Jalan Laswi, Baleendah. Petugas yang mendapatkan laporan pun langsung mengamankan pengemudi serta penumpang yang dihakimi massa.
“Sejauh ini masih dalam kondisi baik dan sehat, masih bisa dimintai keterangan. Karena Polsek Baleendah bergerak cepat semalem untuk mengamankan,” ujar Rislam.
Saat ini, kasus tabrak lari tersebut ditangani langsung oleh Satlantas Polresta Bandung. Ada empat orang yang diamankan petugas, di antaranya sopir dan penumpang kendaraan tersebut.
“Ada 4 orang dan juga saksi. Sekarang sedang ditangani unit laka Polresta Bandung untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.
Sumber : detik.com
More Stories
Jasa Raharja Kanwil Utama DKI Jakarta Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Titik Rawan Kecelakaan di Jakarta Utara
Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri
Kapolri Bersama Dirut Jasa Raharja ,Menhub dan Menkes Serta Gubernur Jawa Tengah Resmi Buka Sistem One Way Nasional