faktaintegritas.id : hari ini kamis, 04 November 2021, Komisi IV DPRD mengelar rapat ekspose dengan akademisi perguruan tinggi, Dinas tenaga kerja Kota Bekasi, Apindo, Serikat Pekerja terkait pembahasan naskah akademik Raperda ketenagakerjaan oleh akademisi perguruan tinggi.

Rapat yang diagendakan untuk membahas naskah akademik raperda inisiatif usulan komisi. Pimpinan Rapat, langsung dikomandoi oleh Sardi Efendi ketua komisi IV DPRD. agenda ekspose pendapat hari ini adalah pembahasan naskah akademis dari pihak Perguruan Tinggi.

“Untuk menjadi bahan pembahasan di Pansus atau di Bapemperda agar nantinya Raperda Ketenagakerjaan ini menjadi Perda di Kota Bekasi,” ungkapnya.

Sedangkan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi yang diketuai oleh Farid Elhakamy, menyikapi naskah akademik tenaga kerja yang diusulkan agar mempertimbangkan juga kemampuan pengusaha dalam yaitu bagaimana agar raperda jangan membebani pengusaha, sehingga raperda ketenagakerjaan mampu mengakomodir kepentingan pekerja dan pemberi kerja. yaitu kesejahteraan tenaga kerja sekaligus perusahaan di Kota Bekasi.

“Jika perusahaan maju maka tentunya kemudian akan berdampak baik bagi kesejahteraan tenaga kerja,”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *