faktaintegritas.id – Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana memastikan pihaknya telah menyerahkan dana santunan kepada para korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Berkat dukungan dan sinergi pelayanaan bersama instansi terkait yaitu kepolisian, rumah sakit, Ditjen Dukcapil maka seluruh korban meninggal dunia telah diserahkan santunan sebesar Rp 50 juta pada Jumat (21/1) melalui mekanisme transfer ke rekening kepada masing-masing ahli waris,” ujar Dewi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/1).
Baca juga:
Kecelakaan Beruntun Balikpapan Tewaskan 4 Orang, 1 Korban Kritis
Sampai dengan saat ini, seluruh korban meninggal empat orang sudah diberikan santunan. Kata Dewi, santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun pada saat membayar pajak kendaraan bermotor.
“Waktu penyelesaianya kurang dari 24 jam sejak kejadian kecelakaan meskipun domisili ahli waris berada di beberapa provinsi berbeda yaitu Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara,” tutur Dewi.
“Jasa Raharja menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Kami juga turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia,” tutupnya.
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat