faktaintegritas.id – Polda Metro Jaya tetap memberlakukan sistem Ganjil genap di 13 kawasan meskipun saat ini status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta Level 3. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
“Ganjil genap saat ini masih tetap di 13 kawasan karena kita akan melihat mencermati apakah terjadi shifting atau perpindahan dari transportasi pribadi ke umum,” kata Sambodo dikutip dari Antara, Senin (07/02).
Untuk jam operasional ganjil genap akan dimulai pada Senin-Jumat pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB. Adapun pada Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.
Berikut 13 titik lokasi Ganjil Genap di Jakarta:
- Jalan MH Thamrin
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan Jendral Sudirman
- Jalan MT. Haryono
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Fatmawati
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan DI. Panjaitan
- Jalan S. Parman
More Stories
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia
Dugaan larangan berhijab di RS Medistra, Legislator PKS geram, minta Dinkes usut tuntas
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Deklarasi Majelis Kridatama Pancasila, dibuka wakil ketua MPR Jazilul Fawaid