faktaintegritas.id – Buron kasus korupsi PT Inhutani IV Sub Unit Rengat, Mujiono, ditangkap. Mujiono ditangkap setelah 18 tahun jadi buron.
Mujiono ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (28/10/2021). Penangkapan dilakukan tim tangkap buronan (Tabur) Kejati Riau dan Kejari Inhil serta Kejaksaan Tinggi setempat.
Penangkapan berawal dari Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja, menerbitkan surat perintah operasi intelijen untuk mencari Mujiono. Setelah dilakukan pencarian, Mujiono diketahui bersembunyi di Palu.
Tim gabungan kemudian bergerak untuk mengintai Mujiono. Mujiono kemudian ditangkap ketika menampakkan diri di Palu sekitar pukul 10.00 WITA.
“Dia umpet-umpetan karena buron. Dia lari ke Banjarmasin, lalu ke Palu. Setelah kami dapat informasi langsung bergerak cepat,” tegas Kajati Riau, Jaja kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (1/11/2021).
Mujiono sudah berstatus terpidana kasus korupsi. Proses pengintaian hingga penangkapan berlangsung 3 hari.
“Lebih kurang 3 hari. 3 hari kita rapat dulu secara internal, secara rahasia. Langsung kami gerak. Tak ada perlawanan saat dia ditangkap,” kata Jaja.
Setelah ditangkap, Mujiono diterbangkan ke Pekanbaru dan tiba, Minggu (31/10) sore. Mujiono dieksekusi ke Lapas Pekanbaru pagi ini.
Mujiono diketahui divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia juga diwajibkan membayar pengganti kerugian negara Rp 600 juta.
Hakim PN Inhil menyatakan Mujiono telah bersalah melanggar Pasal 1 ayat (1) sub B Jo pasal 28 UU Tipikor. Putusan dibacakan majelis hakim pada sidang yang digelar di tahun 2003 lalu.
Setelah tertangkapnya Mujiono karena merugikan keuangan negara Rp 1,2 miliar, kini Koprs Adhiyaksa itu juga memburu Agus. Keduanya saat itu menjabat asisten di PT Inhutani VI Riau Sub Unit Rengat.
Sumber : detik
More Stories
Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia