faktaintegritas.id – Besok, 16 September 2021 bioskop jaringan CGV, XXI, dan Cinepolis akan dibuka lagi. Tetapi, hanya daerah yang sudah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 2.
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin mengatakan hanya masyarakat berusia 12 tahun ke atas yang boleh masuk bioskop. Itu artinya, anak-anak belum boleh masuk saat bioskop dibuka besok.
“Hanya yang berusia 12 tahun ke atas (yang boleh masuk bioskop). Sama seperti mal, di bawah itu kan juga belum bisa masuk mal,” kata Djonny, Rabu (15/9/2021).
Dan juga harus menunjukkan bukti vaksin dan scan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
More Stories
GENPRO Kota Bekasi, sowan ke Aleg DPRD, Chairunnisa, bahas kerjasama melejitkan omzet UMKM.
Pelantikan ICMI Kota Bekasi meriah diwarnai pantun oleh Dr Sri Watini, hingga didapuk sebagai “Ratu Pantun Kota Bekasi”
Anak keturunan Bani Salimun Mudik bersama pasca libur lebaran