faktaintegritas.id – Polres Metro Bekasi mengadakan acara bertajuk Gebyar Expo Virtual Barang Bukti 2022 yang akan diadakan di Mapolres Metro Bekasi Jl. Ki Hajar Dewantara No.1, Simpangan, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Kamis (03/02/2022)
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, proses pengembalian barang bukti diberikan secara gratis alias cuma-cuma.
“Jadi masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang sepersenpun,” tegas Gidion, Selasa (1/2/2022).
“Semoga dengan adanya Gebyar Expo barang bukti ini dapat menambah kepercayaan masyarakat kepada Polri,” lanjutnya.
Hal itu turut berlaku di setiap Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Dilansir dari postingan akun instagram @humaspolresmetrobekasi, Selasa, 1 Februari 2022, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua bisa datang untuk mengecek barang bukti dengan syarat melampirkan melampirkan surat-surat kendaraaan yang lengkap.
More Stories
PT Mitra Patriot di Desak DPRD Kota Bekasi agar Fokus di Sektor Perparkiran dan Reklame
Optimalisasi Pajak Kendaraan Mewah, Tim Pembina Samsat DKI Jakarta Siapkan Strategi Penagihan Door to Door
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Min Mahasa Utara