KOTA BEKASI faktaintegritas.id : Pelantikan 50 orang anggota DPRD Kota Bekasi terpilih hasil Pemilihan Legislatif tahun 2024 diselenggarakan di Gedung Rapat Paripurna, DPRD Kota Bekasi, Senin (26/8/2024).
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Moch Yuli Hadi, memimpin pengambilan sumpah jabatan, dan meminta semua anggota Dewan mengikuti kalimat yang diucapkan
“Ikuti kata-kata saya, bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kota Bekasi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” Kata Moch Yuli disampaikan dengan lantang.
Berdasarkan Rapat Pleno KPU Kota Bekasi, berikut daftar 50 anggota DPRD Kota Bekasi hasil Pemilu 2024 lengkap dengan nama Daerah Pemilihan (Dapilnya):
Pasca pelantikan, Plt Setwan Kota Bekasi, Dzikron, mengumumkan Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kota Bekasi.
“Maka diumumkan untuk sementara ditetapkan sebagai Ketua sementara DPRD Kota Bekasi adalah Saudara H M Saifuddaullah, dan Saudara Oloan Nababan sebagai Wakil Ketua DPRD sementara,” kata Dzikron.
Dengan komposisi 50 anggota Legislatif baik yang anggota lama, maupun yang baru, diharapkan dapat maksimal menjalankan fungsinya memberikan manfaat besar buat masyarakat Kota Bekasi. (Linov)
More Stories
Survei Pamungkas PolMark : Heri-Sholihin Unggul di Pilkada 2024 Kota Bekasi
1000 UMKM Kota Bekasi Deklarasikan dukungan untuk Heri-Sholihin (RISOL) dan Akhmad Syaikhu – Ilham Habibi (ASIH)
Peresmian Posko Relawan BRAFO TRI yang dipimpin Rendra Amiryn sekaligus Deklarasikan dukungan untuk Tri Adhianto