faktaintegritas.id – Sebanyak 500 usaha kecil mandiri atau UKM di Kabupaten Bekasi ditarget bakal terdaftar dalam Aplikasi Bebeli. Aplikasi tersebut akan diluncurkan pada Sabtu (13/8) besok.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Iyan Priyatna mengatakan, Aplikasi Bebeli diluncurkan untuk menambah pasar bagi pelaku UKM lokal.
“Saya berharap pada saat launching Bebeli dan pameran UKM nanti sudah ada 500 pelaku UKM yang sudah terverifikasi masuk di Aplikasi Bebeli ini,” katanya, Kamis, (11/8).
Dia mengatakan, berdasarkan data pada Senin (8/8) kemarin tercatat ada 263 pelaku UKM yang sudah mendaftarkan diri di Aplikasi Bebeli.
“Sementara yang sudah terverifikasi data-datanya sudah lengkap, sebanyak 221 pelaku UKM,” ucapnya.
Untuk memudahkan proses pendaftaran, dinas terkait sudah menampung terlebih dahulu UKM lokal. Selain itu, di setiap kecamatan juga didirikan Forum UMKM yang bisa memberikan informasi mengenai tata cara, persyaratan, pendaftaran di Aplikasi Bebeli.
“Forum UMKM juga diharapkan dapat membantu sosialisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha perorangan yang ada di tiap kecamatan,” katanya.
Pelaku UKM yang akan mendaftar untuk Aplikasi Bebeli, lanjut Iyan, akan diberi pelatihan pembuatan NIB. Karena nomor induk berusaha ini menjadi sangat penting sebagai legalitas usaha.
“Karena dengan memiliki NIB di OSS, mereka dianggap sudah mempunyai badan hukum,” ucapnya.
Sumber : infobekasi
More Stories
Laznas YAKESMA gelar run for humanity, 250 juta donasi terkumpul untuk program Gizi bagi Gaza
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS