faktaintegritas.id – Dua orang pelaku kejahatan (begal) berhasil ditangkap oleh warga di Jalan Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Seorang korban dilaporkan terluka.
“Kejadiannya jam 03.00, dibawa polisi jam 06.00,” kata Aqila, warga di lokasi yang menyaksikan kedua pemuda ini dibawa polisi.
Ketua RT setempat, Ipul mengatakan, dari lokasi kejadian polisi menyita parang dan sepeda motor sebagai barang bukti.
“Motor dan parang,” kata Ipul.
More Stories
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia
Dugaan larangan berhijab di RS Medistra, Legislator PKS geram, minta Dinkes usut tuntas
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Deklarasi Majelis Kridatama Pancasila, dibuka wakil ketua MPR Jazilul Fawaid