faktaintegritas.id – Dua orang pelaku kejahatan (begal) berhasil ditangkap oleh warga di Jalan Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Seorang korban dilaporkan terluka.
“Kejadiannya jam 03.00, dibawa polisi jam 06.00,” kata Aqila, warga di lokasi yang menyaksikan kedua pemuda ini dibawa polisi.
Ketua RT setempat, Ipul mengatakan, dari lokasi kejadian polisi menyita parang dan sepeda motor sebagai barang bukti.
“Motor dan parang,” kata Ipul.
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat