faktaintegritas.id – Sebanyak 37 titik di Kota Bekasi, Jawa Barat dianggap rawan kriminalitas. Hal itu berdasarkan hasil pemetaan titik kerawanan street crime (kejahatan jalanan) yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota.
“Ini adalah peta kerawanan, baik kerawanan tawuran, rawan begal, rawan gangguan pencurian, ini sebagai mana lokasinya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki dalam pemaparannya di SAPA WARGA melalui tayangan YouTube, Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (14/10/2022).
Adapun 37 titik yang berhasil dipetakan itu tersebar di tiap wilayah Kepolisian Sektor dalam wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Wilayah Polsek Medan Satria yang menjadi titik rawan yakni di Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, perumahan Titian Indah.
Kemudian, wilayah hukum Polsek Bekasi Kota yang rawan tindakan kejahatan, ada di Jalan Raya Sudirman, Kranji, Bintara, Jalan Noor Ali dan Jalan Ngurah Rai.
Wilayah Polsek Pondok Gede ada Jalan Raya Hankam, Jatiwaringin, Jatibening, Gamprit dan Kampung Sawah. Untuk Polsek Bekasi Selatan yaitu Jalan Ahmad Yani, Kemang, Galaxy, Jalan Noer Ali dan Cikunir.
Titik rawan di wilayah hukum Polsek Jatisampurna meliputi Jalan Raya Kranggan, Jalan Alternatif Cibubur dan Jalan Wibawa Mukthi. Untuk Jatiasih titik kerawanan berada di Jalan Ratna, Jalan Jatiasih, Pasar Rebo, dan juga Komsen.
Sementara di Bantargebang ada titik rawan yakni di Jalan Mustikajaya dan juga Jalan Raya Narogong. Kemudian di Bekasi Timur yaitu berada di Jalan Djuanda, Cut Meutia, Jalan Chairil Anwar, DPRD Kota Bekasi dan Jalan Cipendawa.
“Khusus tawuran, begal ini di wilayah hukum Polsek kita ini rata-rata terjadi pada pukul 23.00-05.00 WIB,” kata Hengki.
Dalam menjaga Kamtibmas, Hengki memastikan jajarannya terus menerus melakukan pola preemtif dengan mengedukasi warga masyarakat. Sementara, pola preventif dilakukan dengan berpatroli secara rutin.
Sumber : okezone
More Stories
Refleksi Akhir Tahun 2024, Perempuan ICMI Minta Pemerintah Lebih Serius Lindungi Hak Anak dan Perempuan Indonesia
Abdul Harris, ketua DPD AWPI, kecewa, Panitia Event Big Bang 2024, Halangi Wartawan Meliput Acara Publik di JI-Expo.
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi