faktaintegritas.id – Sebuah video viral di media sosial, video itu memperlihatkan seorang polisi ditendang dan dipukul oleh polisi lainnya di acara baksos Akabri 1999 Peduli. Diketahui polisi yang melakukan pemukulan tersebut yakni Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombel Pol Budi Rachmat, membenarkan peristiwa tersebut, ia juga mengatakan, Kapolda sedang memerintahkan Kepala Bidang Divisi Profesi dan Pengamanan untuk melakukan pemeriksaan.
“Betul, Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal pada Kapolres Nunukan dan anggota yang dipukul,” katanya.
Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit mengatakan bahwa perbuatan AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya itu merupakan pelanggaran etik dan harus segera diproses.
“Kabid Propam akan memproses tuntas kasus ini. Karo SDM juga menonaktifkan yang bersangkutan,” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/10/2021).
Terkait rekaman video yang viral di medsos tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono langsung menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat