faktaintegritas.id – Bekasi (07/07/2021), Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto memberikan catatan terkait dengan tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bekasi tahun 2020.
Catatan tersebut disampaikan usai terbitnya Laporan Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi setelah pembahasan LHP BPK RI.
Bambang Purwanto menjelaskan bahwa, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2020, ditemukan kelemahan dalam Sistem Pengendalian Internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Beberapa catatan penting yang harus dievaluasi mulai dari hilangnya potensi retribusi parkir di tepi jalan umum sebesar 2,1 milyar, disebabkan tidak dilakukannya penarikan retribusi parkir pinggir jalan oleh Dinas Pendapatan Daerah selama tahun 2020,” ujarnya.
“Belum lagi dengan kekurangan pendapatan retribusi pelayanan pasar sebesar 159 juta dikarenakan Kepala Pasar Bintara tidak tertib dalam melakukan rekonsiliasi karcis yang menyebabkan perbedaan jumlah karcis yang didistribusikan dengan penyetoran dan sisa karcis yang dikembalikan,” terangnya
Bambang Purwanto pun menyampaikan bahwa masih ada catatan lagi terkait dengan kelebihan pembayaran belanja pegawai sebesar 300 juta rupiah.
“Pembayaran tersebut dikeluarkan guna mengcover biaya cuti diluar tanggungan negara, tunjangan jabatan dan fungsional, kelebihan tunjangan istri dan berbagai macam lainnya,” ungkap Bambang.
“Itu belum termasuk dengan pengelolaan bansos individu atau keluarga dalam rangka kompensasi TPST Bantargebang yang sebabkan kerugian 6,8 milyar sebab disalurkan ke 1.913 orang yang tidak tepat sasaran,” imbuh Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi tersebut.
“Hal ini tentu harus diperbaiki untuk tahun-tahun mendatang, agar hasil dari temuan ini tidak terulang lagi,” ujarnya.
“Saya minta agar Pemerintah Kota Bekasi dapat fokus dengan peningkatan kompetensi SDM dan memperbaiki cara kerja agar temuan BPK tidak terulang terus setiap tahunnya” tegas Bambang. (RDK)
More Stories
Ayuni Mirlina dan IPEMI Bekasiraya, diundang ke gedung DPR/MPR RI, ada apakah?
Mahfudz Abdurrahman Adakan Temu Tokoh dan Silaturrahmi Komunitas UMKM SeKota Bekasi
Anggota DPRD Provinsi jabar, Asep Arwin Kotsara, ajak tokoh masyarakat bantu kawal aspirasi dalam kegiatan RESES II di Arenjaya Bekasi Timur