faktaintegritas.id – Pada Ramadan tahun ini Pemerintah Pusat memberikan kelonggaran kepada masyarakat dengan membolehkan berbagai aktivitas seperti salat tarawih berjamaah, mudik dan buka bersama (bukber).

Meski sudah diizinkan, pemerintah melalui Satuan Tugas Covid-19 tetap memberikan sejumlah catatan terhadap kegiatan bukber yang jadi kebiasaan selama Ramadan.

Melalui Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan meski sudah diperbolehkan, kegiatan bukber harus tetap menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus.

“Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat,” kata Wiku

Sehingga menurut Wiku seluruh kegiatan bernuansa Ramadan dapat dijalankan asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan.

 

Sumber : bekasikinian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *