faktaintegritas.id – Pada Ramadan tahun ini Pemerintah Pusat memberikan kelonggaran kepada masyarakat dengan membolehkan berbagai aktivitas seperti salat tarawih berjamaah, mudik dan buka bersama (bukber).
Meski sudah diizinkan, pemerintah melalui Satuan Tugas Covid-19 tetap memberikan sejumlah catatan terhadap kegiatan bukber yang jadi kebiasaan selama Ramadan.
Melalui Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan meski sudah diperbolehkan, kegiatan bukber harus tetap menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus.
“Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat,” kata Wiku
Sehingga menurut Wiku seluruh kegiatan bernuansa Ramadan dapat dijalankan asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sumber : bekasikinian
More Stories
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS
Pj Sekda Kalbar: Jasa Raharja Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat