faktaintegritas.id – Ketua DPR Puan Maharani mengabaikan interupsi dari salah satu anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 tahun sidang 2021-2022 yang mengagendakan pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Interupsi terjadi sesaat setelah paripurna DPR menyetujui Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Setelah Puan mengetuk palu sidang, dilanjutkan dengan kalimat penutup, interupsi datang dari salah satu anggota dewan.
“Pimpinan interupsi pimpinan,” kata anggota dewan tersebut.
Anggota dewan itu terus mengajukan interupsi namun Puan tetap melanjutkan kalimat penutup sidang.
Puan akhirnya berhasil menutup sidang tanpa memberi kesempatan anggota dewan itu berbicara.
“Gimana mau jadi capres, hak konstitusi kita enggak dikasih,” kata anggota dewan itu.
Dalam rapat paripurna ini DPR mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pilihan Presiden Jokowi.
Andika menggantikan Panglima TNI sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto.
Sumber : cnnindonesia
More Stories
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS
Pj Sekda Kalbar: Jasa Raharja Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat