faktaintegritas.id – Ketua DPR Puan Maharani mengabaikan interupsi dari salah satu anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-9 tahun sidang 2021-2022 yang mengagendakan pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Interupsi terjadi sesaat setelah paripurna DPR menyetujui Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Setelah Puan mengetuk palu sidang, dilanjutkan dengan kalimat penutup, interupsi datang dari salah satu anggota dewan.
“Pimpinan interupsi pimpinan,” kata anggota dewan tersebut.
Anggota dewan itu terus mengajukan interupsi namun Puan tetap melanjutkan kalimat penutup sidang.
Puan akhirnya berhasil menutup sidang tanpa memberi kesempatan anggota dewan itu berbicara.
“Gimana mau jadi capres, hak konstitusi kita enggak dikasih,” kata anggota dewan itu.
Dalam rapat paripurna ini DPR mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pilihan Presiden Jokowi.
Andika menggantikan Panglima TNI sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto.
Sumber : cnnindonesia
More Stories
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia
Dugaan larangan berhijab di RS Medistra, Legislator PKS geram, minta Dinkes usut tuntas
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Deklarasi Majelis Kridatama Pancasila, dibuka wakil ketua MPR Jazilul Fawaid