faktaintegritas.id – RD (31) warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diamankan polisi karena kepergok mencuri barang miliki korban letusan Gunung Semeru.
Namun, aksi tersebut diketahui oleh warga sehinggga menjadi amukan massa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreksrim Polres) Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo menjelaskan RD beraksi di Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, pada Jumat (10/12/2021).
Perbuatan itu dilakukan karena para pemilik rumah mengungsi di posko.
“Saat bencana, dia memanfaatkan situasi itu untuk mengambil barang milik pengungsi,” kata Fajar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/12/2021).
Menurut dia, aksi pencurian itu diketahui oleh warga sekitar yang ada di lokasi.
Akhirnya, warga menangkap pria tersebut dan menghajarnya hingga terluka. Selanjutnya, warga melaporkan dan membawa pelaku ke polisi.
“Pelaku berhasil diamankan warga dan dibawa ke Polsek,” ujar dia.
Barang yang dicuri mulai dari perabotan rumah yang ada di warung setempat seperti piring, sendok, cangkir dan lainnya. Pelaku membawa barang itu menggunakan sepeda motor.
Polisi masih belum mengetahui pelaku juga termasuk korban becana atau bukan karena masih diperiksa.
“Sementara masih kami periksa, belum selesai tadi malam,”ucap dia.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Sumber : kompas
More Stories
Tim digitalisasi direktorat bina KUA & Sarana Prasarana KUA Kemenag pusat kunjungi KUA Pulau Tidung dalam rangka Monev
Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional