faktaintegritas.id – Perilaku oknum polantas berinisial FA yang meminta nomor handphone kepada pengendara perempuan berinisial RNA (27) berbuntut panjang. FA pun diperiksa Propam atas kejadian yang viral di media sosial itu.
“Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi detikcom, Jumat (30/9/2021).
Sambodo menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada FA. Namun ia belum menjelaskan secara detail soal sanksi apa yang akan diberikan kepada FA.
“Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan,” katanya.
Sebelumnya, RNA telah menjalani klarifikasi di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (29/9) soal tindakan tidak menyenangkan dari FA. RNA mengaku menyerahkan proses hukum lebih lanjut terhadap FA ke pihak Propam.
“Kalau untuk tindak lanjut semacam penertiban untuk pelakunya ini, itu saya serahkan ke kepolisian, jadi saya terserah,” kata RNA.
RNA belum mengetahui apakah FA akan diproses secara kode etik oleh internal kepolisian.
“Nunggu penyidikan lebih lanjut untuk etika kerjanya atau apa yang akan diperiksa apakah itu benar atau nggak,” katanya.
Sementara itu, FA sendiri telah buka suara soal kejadian dengan RNA. Ia mengakui meminta nomor HP RNA dan meminta maaf.
“Saya sudah WA (WhatsApp) ibunya, saya minta maaf. Tapi, ya itu, nggak dibales-bales dari kemarin-kemarin begitu, tapi saya sudah minta maaf ke dia,” ujar FA saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (29/9).
FA kemudian sedikit mengulas kejadian tersebut. Menurutnya, saat itu ia menyetop RNA karena menerobos lampu merah.
FA mengaku merasa iba terhadap RNA, sehingga akhirnya memberinya jalan setelah memberikan teguran.
“Itu kan ibu-ibu, kasihanlah, ya udah saya kasih jalan aja. Kalau SIM-STNK lengkap, saya cuma bilang, ‘Bu, lain kali jangan ulangi lagi, lampu merah ngeri kalau diterobos’,” jelasnya.
Kapolda Metro Ingatkan Anggota Jaga Perilaku
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merespons kejadian oknum polisi FA. Fadil Imran pun mengingatkan seluruh anggota menjaga perilaku.
“Pesan saya ke anggota: jangan aneh-aneh, jaga lisan dan perilaku,” ujar Irjen Fadil Imran dalam pesan singkat kepada detikcom, Kamis (30/9).
Senada dengan Fadil Imran, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo meminta jajarannya melaksanakan tugas secara profesional. Sambodo meminta polisi menjaga harkat dan martabat wanita.
“Laksanakan tugas secara profesional. Hormati masyarakat, hargai harkat dan martabat wanita,” kata Sambodo.
Lebih lanjut Sambodo mengingatkan personel di lapangan memisahkan antara urusan pribadi dan tugas-tugas kedinasan.
“Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan,” katanya.
Sumber : detik
More Stories
GENPRO Kota Bekasi, sowan ke Aleg DPRD, Chairunnisa, bahas kerjasama melejitkan omzet UMKM.
Pelantikan ICMI Kota Bekasi meriah diwarnai pantun oleh Dr Sri Watini, hingga didapuk sebagai “Ratu Pantun Kota Bekasi”
Anak keturunan Bani Salimun Mudik bersama pasca libur lebaran