faktaintegritas.id – Polisi menangkap enam orang di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan, karena mengantongi kartu vaksin Covid-19 palsu.
Keenam orang itu membeli kartu vaksin itu dari seorang pegawai puskesmas di Kabupaten Wajo seharga Rp. 350.000.
“Kami membeli surat vaksin palsu dari salah seorang yang mengaku bekerja di Puskesmas Pattirosimpe, Kabupaten Wajo. Saat saya membeli oknum Nakes itu mengaku berinisial L seorang perempuan.” Kata H, salah satu penumpang yang tertangkap di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Senin (9/8/2021).
H membeli kartu vaksin palsu itu karena buru-buru ingin ke Samarinda, Kalimantan Timur, untuk menagih hutang.
“Saya melihat kartu itu sebagian hanya ditulis tangan. Namun karena sudah banyak penumpang yang lolos di Pelabuhan Parepare menggunakan kartu itu, jadi ya kami berenam membelinya.”sebut H.
Terkait temuan kartu vaksin palsu ini, Polsek KPN Kota Parepare melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian Resor (Polres) Wajo juga dilibatkan untuk menyelidiki pemalsuan ini.
“Kita juga telah berkoordinasi dengan pihak Polres Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, untuk segera mengecek keberadaan yang diduga pelaku pemalsuan surat vaksin di Puskesmas yang disebut para penumpang itu.” kata Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah.
Sumber : kompas.com
More Stories
Tim digitalisasi direktorat bina KUA & Sarana Prasarana KUA Kemenag pusat kunjungi KUA Pulau Tidung dalam rangka Monev
Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional