faktaintegritas.id – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dibuka 13 Juni-sampai 15 Juni. Jalur yang dibuka adalah Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik dan PPDB Bersama Tahap 1. Selain itu dibuka juga Jalur Afirmasi Khusus anak Nakes Covid-19 13 Juni hingga 8 Juli.
Pendaftaran dan pemilihan sekolah dilakukan secara online 13-14 Juni pukul 08.00-24.00 WIB dam 15 Juni pukul 00.01- 14.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan 15 Juni pukul 17.00 WIB. Tahap berikutnya adalah Lapor Diri pada 16 Juni pukul 08.00-24.00 WIB dan 17 Juni pukul 00.01 14.00 WIB.
Berikut adalah jadwal, kuota, dan tatacara PPDB Jakarta jenjang SMA dan SMK.
Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA dan SMK
Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik, PPDB Bersama Tahap I
• Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah
13-14 Juni pukul 08.00-24.00 WIB
15 Juni pukul 00.01- 14.00 WIB
• Proses Seleksi
13-14 Juni pukul 08.00-24.00 WIB
15 Juni pukul 00.01 14.00 WIB
• Pengumuman 15 Juni pukul 17.00 WIB
• Lapor Diri
16 Juni pukul 08.00-24.00 WIB
17 Juni pukul 00.01 14.00 WIB
untuk anak nakes yang meninggal karena Covid-19 dilaksanakan selama proses PPDB.
Kuota, dan Seleksi PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA
1. Prestasi
Akademik
• Kuota : 18 %
• Seleksi
1. Total pembobotan indeks prestasi akademik
2. Urutan pilihan sekolah.
3. Waktu mendaftar.
Non-Akademik
• Kuota : 5%
• Seleksi
1. Total pembobotan indeks prestasi non-akademik.
2. Urutan pilihan sekolah.
3. Waktu mendaftar.
2. Afirmasi
• Kuota Jalur Afirmasi Khusus anak Nakes Covid-19 termasuk dengan afirmasi lainnya adalah 25%
• Seleksi
1. Zona prioritas
2. Urutan pilihan sekolah.
3. Waktu pendaftaran
3. PPDB Bersama
• Kuota : 108 Sekolah, 3.500 peserta didik.
• Seleksi
1. Prioritas zona
2. Urutan pilihan sekolah.
3. Waktu mendaftar.
Kuota, dan Seleksi PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMK
1. Prestasi
Akademik
• Kuota : 50%
• Seleksi
1. Total pembobotan indeks prestasi akademik
2. Urutan pilihan sekolah.
3. Waktu mendaftar.
Non-Akademik
• Kuota : 5%
• Seleksi
1. Total pembobotan indeks prestasi non-akademik.
2. Urutan pilihan sekolah.
3. Waktu mendaftar.
2. Afirmasi
• Kuota Jalur Afirmasi Khusus anak Nakes Covid-19 termasuk dengan afirmasi lainnya adalah 43%
• Seleksi
1. Total pembobotan indeks prestasi akademik.
2. Urutan pilihan sekolah.
3. Waktu mendaftar.
3. PPDB Bersama
• Kuota : 152 Sekolah, 3.409 peserta didik.
• Seleksi
1. Total pembobotan indeks prestasi akademik.
2. Urutan pilihan sekolah.
3. Waktu mendaftar.
Tata Cara Pendaftaran PPDB DKI 2022
Calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN/Token
a. Mengakses laman publik PPDB daring DKI Jakarta di https://ppdbjakarta.go.id.
b. mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
c. Mengisi formulir secara daring
d. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
Aktivasi PIN/Token
a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppjakarta.go.id
b. Melakukan aktivasi akan dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira).
c. Mengganti PIN/Token dengan password.
d. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dan Pilih Sekolah Tujuan
Pemilihan Sekolah Tujuan
a. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.Jakarta.go.id.
b. Lakukan login dengan masukan Nomor Peserta dan Password.
c. Memilih sekolah tujuan
d. Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
e. Melihat pengumuman hasil PPDB
Lapor Diri Daring
a Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
b. Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password
c. Klik tombol Lapor Diri
d. Mencetak tanda bukti lapor diri
Sumber : republika
More Stories
Tim digitalisasi direktorat bina KUA & Sarana Prasarana KUA Kemenag pusat kunjungi KUA Pulau Tidung dalam rangka Monev
Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional