faktaintegritas.id – Pemerintah Kota Bekasi akan menggelar Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII tahun 2021 pada 27-30 September 2021. Adapun, tuan rumah MTQ Ke-23 yakni Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi.
Sebanyak 12 Kecamatan se-Kota Bekasi akan berpartisipasi dalam lomba MTQ dengan mengikutsertakan para khafilah dan peserta sesuai kategori perlombaan MTQ Ke-23 Tahun 2021.
“Rangkaian kegiatan menyambut MTQ ke-23 Kota Bekasi akan dilakukan dimulai acara pembukaan melalui online dan offline pada Senin, 27 September 2021 bertempat di Balai Patriot Kantor Wali Kota Bekasi,” kata Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah, Jumat (24/9).
Adapun, dasar pelaksanaan kegiatan MTQ Tingkat Kota Bekasi Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 451.15/1022-Setda.Kessos tentang Penyelenggaraan MTQ Ke-23 Tingkat Kota Bekasi Tahun 2021. Selain itu juga melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 451.15/Kep.388-Kessos/IX/2018 tentang Penetapan Tempat Penyelenggaraan MTQ Tingkat Kota Bekasi tahun 2019-2022. Para peserta undangan pun dapat mengikuti acara secara virtual.
“Penutupan acara akan digelar Kamis, 30 September 2021 di Balai Patriot Kantor Wali Kota Bekasi pukul 14.00 WIB sekaligus penyerahan piala bagi pemenang lomba dan juara umum,” pungkasnya.
Sumber : republika
More Stories
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia
Rivan A. Purwantono: Apresiasi GRC & Performance Excellence Jadi Motivasi Perusahaan Tingkatkan Inovasi dan Kualitas Layanan
Dugaan larangan berhijab di RS Medistra, Legislator PKS geram, minta Dinkes usut tuntas