faktaintegritas.id – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Hasnul Kholid Pasaribu menyayangkan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
“Tidak pantas menteri berbicara seperti itu. Seharusnya seorang menteri itu harus bisa berbicara secara edukatif dan jangan membuat misal-misal seperti itu yang akhirnya mengibaratkan, mencampuradukan antara yang halal dan yang haram. Antara yang suci dan yang tidak suci,” ucap Hasnul kepada wartawan melalui sambungan selularnya, Kamis (24/02) Siang.
Ia juga menyampaikan, seharusnya Menteri Agama tak sepatutnya berbicara secara demikian. Karena ucapannya tentu dapat membuat hati masyarakat, terutama kepada para umat Islam begitu kecewa.
“Dia jangan memisalkan adzan itu seperti anjing gonggongan anjing dong. Itu ga pantas terus terang saja. Saya sebagai Sekum MUI Kota Bekasi tuh kecewa, kecewa dengan ungkapan seperti itu, bagaimana pun dilihat dengan maksud-maksud tertentu dengan ungkapan seperti itu ga pantas bagi seorang Menteri,” jelasnya.
“Kalau dia untuk memberikan surat edaran tentang masalah toa itu ga ada masalah. Sebetulnya kami sebagai MUI tidak ada masalah, kalau ada pembatasan ya, tapi bukan pelarangan toa. Tidak ada masalah sebetulnya. Tetapi permisalannya tidak cocok, tidak tepat, permisalan yang dikatakan oleh Menag itu tidak pas,” tutupnya.
Sumber : infobekasi
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat