faktaintegritas.id – Kementerian Kesehatan menyiapkan perangkat Telejemaah untuk mendukung pemantauan kondisi kesehatan anggota jamaah haji Indonesia, khususnya yang memiliki risiko kesehatan tinggi, selama menunaikan ibadah di Tanah Suci di Arab Saudi.
“Khusus untuk jamaah yang berisiko tinggi, untuk tahun ini kita mulai menggunakan Telejemaah. Jadi calon jamaah itu seperti punya jam untuk melihat detak jantung, berapa kali dia jalan, sehingga nanti itu langsung terkoneksi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam keterangannya yang dikutip Antara pada Selasa (31/5/2022).
Ia menjelaskan bahwa perangkat Telejemaah dapat memonitor indikator kondisi kesehatan anggota jamaah haji seperti detak jantung, tekanan darah, saturasi oksigen, langkah kaki, dan tingkat stres.
“Alat itu bisa memonitor dengan cepat apakah mereka ini sudah kelelahan atau ada penyakit yang mereka tanggung, sehingga bisa langsung kita arahkan untuk menuju fasilitas layanan kesehatan atau kita deteksi dan kita arahkan ke rumah sakit kita di sana,” katanya.
Menurut dia, perangkat tersebut akan menyampaikan tanda berupa getaran apabila mendeteksi indikator kelelahan atau gangguan kesehatan yang berisiko membahayakan pada pengguna.
Perangkat yang bentuknya serupa dengan jam tangan pintar itu, menurut dia, juga dilengkapi dengan pelacak GPS untuk memantau pergerakan anggota jamaah haji serta baterai yang bisa bertahan selama dua pekan pada tingkat pemakaian normal.
“Kalau habis bisa di-charge,” katanya.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana mengatakan bahwa penyiapan perangkat Telejemaah sudah dalam tahap final.
Jangkauan sistem perangkat tersebut, ia mengatakan, sedang diperluas agar keluarga jamaah dan otoritas terkait dapat memonitor kondisi kesehatan jamaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Budi mengatakan bahwa perangkat Telejemaah ditargetkan sudah bisa dibagikan kepada anggota jamaah haji pada awal Juni 2022.
“Teknis pemberiannya sedang diatur, apakah di asrama haji atau di Tanah Suci,” katanya.
Selain menyiapkan Telejemaah, Budi menjelaskan, Kementerian Kesehatan melengkapi kartu identitas anggota jamaah haji dengan kode batang yang menyimpan data identitas, informasi vaksinasi, hingga rekam medis anggota jamaah.
“Semua kartu identitas jamaah dilengkapi barcode (kode batang) berisi tentang identitas jamaah, status vaksinasi, dan rekam medisnya, sehingga siapa pun jamaah Indonesia ditemukan petugas tinggal di-scan (dipindai) barcode menggunakan hp petugas dan akan kelihatan informasinya,” katanya.
Budi menambahkan, teknologi pendukung pemantauan jamaah haji tersebut baru mulai digunakan tahun 2022 dan jika implementasinya berjalan baik maka akan kembali digunakan pada penyelenggaraan pelayanan jamaah haji tahun mendatang.
Sumber : bekasikinian
More Stories
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
FSMM ( Forum Silaturahim Masjid & Musholla ) DUMAS KOTA BEKASI SALURKAN BANTUAN KORBAN BANJIR, SUKABUMI
Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan