faktaintegritas.id – Polisi meringkus seorang pelaku pencurian komputer di BLK (Balai Latihan Kerja) Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah satu tersangka sudah ditangkap Polda Metro Jaya,” Ucap Kepala UPTD Balai Pelatihan Kerja (BLK) Kabupaten Bekasi Ahmad Ridwan dalam keterangan resminya, Rabu, 1 Juni 2022.
Dia melanjutkan pada saat beraksi pelaku dibantu oleh orang lain yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Satu orang lagi masih dalam pengejaran,” ucapnya.
Ahmad Ridwan juga menegaskan tidak ada satu pun pegawai BLK yang terlibat dengan pelaku ketika melancarkan aksi pencurian komputer.
“Karena ini sindikat luar biasa dan tidak melibatkan orang dalam dari BLK, Proses pendalaman sudah dua minggu,” terangnya.
Pada saat itu para pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan musim mudik Lebaran 2022, terutama pada saat para pegawai menjalankan masa cuti bersama Lebaran.
Sebanyak 12 unit Komputer yang seharusnya digunakan oleh siswa administrasi perkatoran di gedung BLK Kabupaten Bekasi hilang diambil oleh pencuri.
Sumber : pojokbekasi
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat