faktaintegritas.id – Polisi meringkus seorang pelaku pencurian komputer di BLK (Balai Latihan Kerja) Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah satu tersangka sudah ditangkap Polda Metro Jaya,” Ucap Kepala UPTD Balai Pelatihan Kerja (BLK) Kabupaten Bekasi Ahmad Ridwan dalam keterangan resminya, Rabu, 1 Juni 2022.
Dia melanjutkan pada saat beraksi pelaku dibantu oleh orang lain yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Satu orang lagi masih dalam pengejaran,” ucapnya.
Ahmad Ridwan juga menegaskan tidak ada satu pun pegawai BLK yang terlibat dengan pelaku ketika melancarkan aksi pencurian komputer.
“Karena ini sindikat luar biasa dan tidak melibatkan orang dalam dari BLK, Proses pendalaman sudah dua minggu,” terangnya.
Pada saat itu para pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan musim mudik Lebaran 2022, terutama pada saat para pegawai menjalankan masa cuti bersama Lebaran.
Sebanyak 12 unit Komputer yang seharusnya digunakan oleh siswa administrasi perkatoran di gedung BLK Kabupaten Bekasi hilang diambil oleh pencuri.
Sumber : pojokbekasi
More Stories
Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia