faktaintegritas.id – Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menangkap 12 remaja tanggung yang diduga terlibat tawuran pada Minggu (06/03) dini hari WIB. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing.
“Diduga belasan remaja berstatus pelajar tersebut terlibat dalam aksi tawuran dan langsung diamankan oleh ke Polres Metro Bekasi Kota,” kata Erna dalam keterangannya, Senin (07/03).
Para remaja tanggung itu sendiri diamankan di Jalan Raya Siliwangi, tepatnya di Flyover Rawapanjang.
Erna menjelaskan, dari 12 remaja yang diamankan, tidak satu pun dari mereka yang ditemukan melakukan unsur tindak pidana meski polisi menemukan berbagai jenis senjata tajam.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, diketahui berbagai senjata tajam tersebut bukan milik mereka melainkan milik teman mereka yang sudah lebih dahulu kabur,” jelas Erna.
“Sebelum dipulangkan, kami minta para remaja tersebut menulis surat pernyataan dan sungkem kepada orangtua masing-masing untuk meminta maaf serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” sambungnya.
Ia juga mengimbau kepada orangtua agar lebih proaktif mengawasi anak-anaknya, terlebih saat malam hari.
“Ketika anak tersebut melewati batas jam, maka harus segera dicari keberadaannya, serta perlu lebih ketat lagi melakukan pengawasan pergaulan anak,” tutur Erna.
More Stories
Tim digitalisasi direktorat bina KUA & Sarana Prasarana KUA Kemenag pusat kunjungi KUA Pulau Tidung dalam rangka Monev
Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional