Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok . kebutuhan pokok itu tercantum dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang diterima detikcom.
Dalam pasal 4A, barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak dihapus dalam RUU KUP sebagai barang yang tidak dikenakan PPN. Dengan kata lain, kebutuhan pokok itu akan dikenakan PPN.
Teranyar diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan opsi tarif PPN untuk sembako. Salah satunya adalah opsi dikenakan tarif 1%.
Bila rencana tersebut diimplementasikan, ada 12 bahan pokok yang bakal kena pajak. Apa saja bahan pokok tersebut?
1. Beras
2. Gabah
3. Daging
4. Jagung
5. Telur
6. Kedelai
7. Gula
8. Sagu
9. Garam
10. Susu
11. Buah-buahan
12. Sayur-sayuran
Wacana kebutuhan ini ternyata ditolak oleh beberapa pihak. Contohnya dari Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, wacana ini dianggap sebagai kebijakan yang tidak manusiawi, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis.
“Pengenaan PPN akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, berupa kenaikan harga kebutuhan pokok. Belum lagi jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi,” kata Tulus dalam keterangan tertulis.
Ia mengatakan, pengenaan PPN pada bahan pangan juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan pada masyarakat.
“Oleh karena itu, wacana ini harus dibatalkan. Pemerintah seharusnya lebih kreatif, jika alasannya untuk menggali pendapatan dana APBN,” tambahnya.
Selain itu, beberapa partai politik juga menolak wacana ini, diantaranya Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS, yang juga menjabat ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP PKS Anis Byarwati (lihat juga https://faktaintegritas.id/2021/06/10/beban-masyarakat-makin-bertambah-jika-ppn-di-naikan-12/
Pembeli dan penjual sembako juga melontarkan hal yang sama, menolak BAHAN POKOK KENA PPN…
More Stories
Jasa Raharja Kanwil Utama DKI Jakarta Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Titik Rawan Kecelakaan di Jakarta Utara
Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri
Kapolri Bersama Dirut Jasa Raharja ,Menhub dan Menkes Serta Gubernur Jawa Tengah Resmi Buka Sistem One Way Nasional