faktaintegritas.id – Pemkot Bekasi melalui Dinas Perhubungan memasang marka kejut di Jalan Baru Bintara atau I Gusti Ngurah Rai, yang berada di Kecamatan Bekasi Barat. Wilayah tersebut kerap digunakan oleh para pelaku balap liar.
Pemasangan marka ini juga dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban pengguna jalan.
Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto mengatakan, pemasangan marka kejut itu juga sebagai tindak lanjut permohonan dari Polres Metro Bekasi Kota melalui Polsek Bekasi Kota.
“Berkaitan dengan pemasangan marka jalan terutama pita penggaduh di jalan I Gusti Ngurah Rai, Karena maraknya balap liar pada malam hari,” kata Teguh Indrianto, Senin, (14/03).
Ia pun mengungkapkan, bahwa kurang lebih ada 12 titik marka yang telah selesai dibuat dalam waktu dua hari.
“Ada beberapa titik kita pasang pita penggaduh di jalan I Gusti Ngurah Rai kurang lebih ada beberapa titik lah,” tuturnya.
More Stories
Baznas Kota Bekasi dipimpin Nurul Akmal, sukses meraih 3 penghargaan pada ajang Baznas Jabar Award 2024
Penghargaan di Ajang Asia Awards 2024 diraih Jasa Raharja atas Inovasi Standar Perawatan Medis Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Beredar info Pemerintah hentikan sementara proyek IKN, Cek fakta dari satgas pembangunan IKN