faktaintegritas.id – Pemkot Bekasi melalui Dinas Perhubungan memasang marka kejut di Jalan Baru Bintara atau I Gusti Ngurah Rai, yang berada di Kecamatan Bekasi Barat. Wilayah tersebut kerap digunakan oleh para pelaku balap liar.
Pemasangan marka ini juga dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban pengguna jalan.
Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto mengatakan, pemasangan marka kejut itu juga sebagai tindak lanjut permohonan dari Polres Metro Bekasi Kota melalui Polsek Bekasi Kota.
“Berkaitan dengan pemasangan marka jalan terutama pita penggaduh di jalan I Gusti Ngurah Rai, Karena maraknya balap liar pada malam hari,” kata Teguh Indrianto, Senin, (14/03).
Ia pun mengungkapkan, bahwa kurang lebih ada 12 titik marka yang telah selesai dibuat dalam waktu dua hari.
“Ada beberapa titik kita pasang pita penggaduh di jalan I Gusti Ngurah Rai kurang lebih ada beberapa titik lah,” tuturnya.
More Stories
Jasa Raharja Perkuat Komitmen Pelayanan dan Koordinasi Antarinstansi Saat Tinjau Lokasi Evakuasi KM Tunu Pratama Jaya
RUPS, Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 T ke Negara
PT Jasaraharja Putera, Komitmen Perlindungan dalam Insiden KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali –