faktaintegritas.id – Pemkot Bekasi melalui Dinas Perhubungan memasang marka kejut di Jalan Baru Bintara atau I Gusti Ngurah Rai, yang berada di Kecamatan Bekasi Barat. Wilayah tersebut kerap digunakan oleh para pelaku balap liar.
Pemasangan marka ini juga dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban pengguna jalan.
Kabid Lalin Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto mengatakan, pemasangan marka kejut itu juga sebagai tindak lanjut permohonan dari Polres Metro Bekasi Kota melalui Polsek Bekasi Kota.
“Berkaitan dengan pemasangan marka jalan terutama pita penggaduh di jalan I Gusti Ngurah Rai, Karena maraknya balap liar pada malam hari,” kata Teguh Indrianto, Senin, (14/03).
Ia pun mengungkapkan, bahwa kurang lebih ada 12 titik marka yang telah selesai dibuat dalam waktu dua hari.
“Ada beberapa titik kita pasang pita penggaduh di jalan I Gusti Ngurah Rai kurang lebih ada beberapa titik lah,” tuturnya.
More Stories
Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025
Laznas YAKESMA gelar run for humanity, 250 juta donasi terkumpul untuk program Gizi bagi Gaza
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán