faktaintegritas.id – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Hengki menjelaskan, Aksi tawuran remaja yang seringkali terjadi terlebih dahulu berjanjian melalui media sosial.
Hal itu, kata dirinya, setelah anggota kepolisian memeriksa sejumlah remaja yang berhasil diamankan di wilayah Ganda Agung, Bekasi Timur, pada Minggu, 13 Maret 2022.
“Mereka berjanjian melalui aksi tawuran di media sosial dan japri WhatsApp untuk melakukan aksi tawuran,” jelas Hengki.
“Ada bukti-bukti untuk melakukan aksi tawuran di handphone salah satu pelaku tersebut,” tambahnya.
Hengki menyebutkan para pelaku yang ingin melakukan aksi tawuran itu sendiri tidak mengenali remaja satu dengan yang lainnya.
“Mereka tidak kenal satu dengan yang lainnya, tapi ini menjadi hal yang kita sayangkan,” imbuhnya.
Sumber : pojokbekasi
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat