faktaintegritas.id – Kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi yang terus melandai membuat sejumlah pihak mengubah kebijakan baru salah satunya adalah terkait seruan untuk merapatkan saf saat menjalankan ibadah salat di masjid atau musala.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Hasnul Qolid Pasaribu mengatakan ia sangat mendukung seruan dari MUI pusat untuk merapatkan saf saat menjalani ibadah salat berjamaah.
“Kita mendukung baik kalau seandainya sudah aman dan itu sudah menjamin keselamatan kita semua. Kita mendukung lah agar saf-saf itu dirapatkan,” kata Hasnul, Jumat (11/3/2022).
Ia juga menganggap hal itu sah dan sangat positif. Dikarenakan, kondisi saat ini dengan kasus aktif yang sudah menurun wajar kalau pemerintah mengubah kebijakan yang akan mempermudah masyarakat.
“Dari MUI Kota Bekasi menganggap itu positif, sah-sah saja ya, karena kondisinya sekarang sudah berbeda dengan bulan-bulan yang lalu. Apalagi kondisi sekarang dipicu juga oleh sudah mulai bolehnya memermudah tentang pergi keluar daerah ya, pesawat udah mudah kan gaperlu PCR atau sebagainya, naik bis, kereta api,” ucap Hasnul.
Meskipun begitu, Hasnul menyatakan belum menjalankan terkait dengan seruan tersebut di wilayah Kota Bekasi. Pihaknya sejauh ini masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota agar dapat menjalani aturan baru dari MUI pusat ini.
“Belum, seruan seperti itu belum, sebenarnya kita lagi menunggu mau berbicara dulu dengan Wali Kota dan Dinas Kesehatan. Cuman Wali Kota Bekasi itu sekarang lagi mengadakan hari ulang tahun Bekasi jadi belum sempat ngobrol,” ucapnya.
Sumber : bekasikinian
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat