faktaintegritas.id – Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin, menerbitkan 7 program kerja prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia baik di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri. Kamis, 3/02/2022.
Berikut tujuh program kerja prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022.
- Laksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional;
- Hadirkan penegakan hukum yang berlandaskan Hati Nurani untuk terwujudnya keadilan substantif.
- Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi Korupsi.
- Percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas.
- Tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif.
- Tingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.
More Stories
Jasa Raharja respon cepat, menjamin santunan Korban kecelakaan mobil Jurnalist TV yang ditabrak Truk Ekspedisi
Puncak Milad Ke-7 Qudwah Indonesia gelar KolaborasIP Summit 2024: Wujud Kolaborasi untuk Indonesia dan Palestina
Tim digitalisasi direktorat bina KUA & Sarana Prasarana KUA Kemenag pusat kunjungi KUA Pulau Tidung dalam rangka Monev