faktaintegritas.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan masyarakat untuk tetap sholat berjamaah, atau sholat Jumat di tengah merebaknya varian baru omicron di Indonesia. MUI pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dengan virus tersebut.
“Omicron mulai menyebar maka harus waspada dengan prokes ketat. Kegiatan berjemaah silakan seperti biasa,”kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis dalam akun Twitternya, @cholilnafis, Senin,(07/2/2022).
Cholil mengatakan salat berjamaah atau sholat Jumat boleh tidak dilakukan jika berada dalam wilayah zona merah. Di mana zona tersebut memiliki tingkat bahaya penularan yang tinggi.
“Kecuali di tempat itu sudah kondisi merah dan bahaya penyebarannya dan ada larangan pemerintah maka boleh tidak berjemaah atau jum’ah,”ucapnya.
Namun, Cholil beranggapan saat ini, Indonesia masih berada dalam situasi normal khususnya dalam pengendalian virus covid-19 di tanah air.
“Kelihatannya selama ini masih waspada dan normal,”ujarnya.
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat