faktaintegritas.id – Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aldi Subartono menegaskan tak ada ganjil genap di pintu tol di Karawang saat libur Natal dan Tahun Baru.
“Saya tekankan tidak ada ganjil genap. Jadi kami tekankan untuk masyarakat Karawang di Karawang tidak ada ganjil genap semua kendaraan boleh melintas,” ujar Aldi di Kantor Bupati Karawang, Selasa (21/12).
Meski begitu, kata dia, akan dilakukan pengecekan vaksinasi hingga tes antigen secara random. Hal ini juga dilakukan di Rest Area Kilometer 57 dan 62 tol Jakarta – Cikampek.
“Jika ada yang belum divaksinasi akan divaksinasi,” ucapnya.
Ditanya soal alasan pembatalan ganjil – genap itu, Aldi menyebut itu kebijakan pemerintah pusat.
Sebelumnya, kebijakan ganjil genap awalnya akan diterapkan di pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur pada 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.
Sumber : kompas
More Stories
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
FSMM ( Forum Silaturahim Masjid & Musholla ) DUMAS KOTA BEKASI SALURKAN BANTUAN KORBAN BANJIR, SUKABUMI
Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun yang Libatkan Truk Trailer di Semarang Terjamin Santunan