faktaintegritas.id – Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aldi Subartono menegaskan tak ada ganjil genap di pintu tol di Karawang saat libur Natal dan Tahun Baru.
“Saya tekankan tidak ada ganjil genap. Jadi kami tekankan untuk masyarakat Karawang di Karawang tidak ada ganjil genap semua kendaraan boleh melintas,” ujar Aldi di Kantor Bupati Karawang, Selasa (21/12).
Meski begitu, kata dia, akan dilakukan pengecekan vaksinasi hingga tes antigen secara random. Hal ini juga dilakukan di Rest Area Kilometer 57 dan 62 tol Jakarta – Cikampek.
“Jika ada yang belum divaksinasi akan divaksinasi,” ucapnya.
Ditanya soal alasan pembatalan ganjil – genap itu, Aldi menyebut itu kebijakan pemerintah pusat.
Sebelumnya, kebijakan ganjil genap awalnya akan diterapkan di pintu tol Karawang Barat dan Karawang Timur pada 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.
Sumber : kompas
More Stories
Rivan A. Purwantono Paparkan Sejumlah Inisiatif Strategis Jasa Raharja dalam RDP Bersama Komisi VI DPR RI
Rivan A. Purwantono: Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia