faktaintegritas.id – Sebanyak 500 usaha kecil mandiri atau UKM di Kabupaten Bekasi ditarget bakal terdaftar dalam Aplikasi Bebeli. Aplikasi tersebut akan diluncurkan pada Sabtu (13/8) besok.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi Iyan Priyatna mengatakan, Aplikasi Bebeli diluncurkan untuk menambah pasar bagi pelaku UKM lokal.
“Saya berharap pada saat launching Bebeli dan pameran UKM nanti sudah ada 500 pelaku UKM yang sudah terverifikasi masuk di Aplikasi Bebeli ini,” katanya, Kamis, (11/8).
Dia mengatakan, berdasarkan data pada Senin (8/8) kemarin tercatat ada 263 pelaku UKM yang sudah mendaftarkan diri di Aplikasi Bebeli.
“Sementara yang sudah terverifikasi data-datanya sudah lengkap, sebanyak 221 pelaku UKM,” ucapnya.
Untuk memudahkan proses pendaftaran, dinas terkait sudah menampung terlebih dahulu UKM lokal. Selain itu, di setiap kecamatan juga didirikan Forum UMKM yang bisa memberikan informasi mengenai tata cara, persyaratan, pendaftaran di Aplikasi Bebeli.
“Forum UMKM juga diharapkan dapat membantu sosialisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha perorangan yang ada di tiap kecamatan,” katanya.
Pelaku UKM yang akan mendaftar untuk Aplikasi Bebeli, lanjut Iyan, akan diberi pelatihan pembuatan NIB. Karena nomor induk berusaha ini menjadi sangat penting sebagai legalitas usaha.
“Karena dengan memiliki NIB di OSS, mereka dianggap sudah mempunyai badan hukum,” ucapnya.
Sumber : infobekasi
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat