faktaintegritas.id – Dinas Pendidikan Kota Bekasi berencana untuk menggabungkan 74 SD negeri di Kota Bekasi. SD yang digabung itu berada di 9 kecamatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi. Ia mengatakan “Merger SD itu lagi proses SK, SK-nya itu sudah dibagian hukum. Jadi tinggal nunggu SK-nya aja dan Kalo bisa Minggu-minggu ini udah bisa selesai,” ucapnya, Jumat (15/07).
Ia juga mengatakan bahwa, apabila regulasi tersebut nantinya terealisasikan, setiap guru yang berada di sekolah tersebut nantinya akan turut digabung. Tetapi apabila di sekolah lainnya ada guru yang mengalami kekurangan maka guru itu akan dipindahkan ke sekolah lainnya.
“Kalo merger itu nanti gurunya dipetakan dulu gurunya, kalo misalkan cukup sudah di situ,” jelasnya.
“Kalo kelebihan akan dipindahkan dengan sekolah yang masih kekurangan guru,” sambungnya.
More Stories
Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025
Laznas YAKESMA gelar run for humanity, 250 juta donasi terkumpul untuk program Gizi bagi Gaza
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán