faktaintegritas.id – Dinas Pendidikan Kota Bekasi berencana untuk menggabungkan 74 SD negeri di Kota Bekasi. SD yang digabung itu berada di 9 kecamatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman Irwandi. Ia mengatakan “Merger SD itu lagi proses SK, SK-nya itu sudah dibagian hukum. Jadi tinggal nunggu SK-nya aja dan Kalo bisa Minggu-minggu ini udah bisa selesai,” ucapnya, Jumat (15/07).
Ia juga mengatakan bahwa, apabila regulasi tersebut nantinya terealisasikan, setiap guru yang berada di sekolah tersebut nantinya akan turut digabung. Tetapi apabila di sekolah lainnya ada guru yang mengalami kekurangan maka guru itu akan dipindahkan ke sekolah lainnya.
“Kalo merger itu nanti gurunya dipetakan dulu gurunya, kalo misalkan cukup sudah di situ,” jelasnya.
“Kalo kelebihan akan dipindahkan dengan sekolah yang masih kekurangan guru,” sambungnya.
More Stories
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS
Pj Sekda Kalbar: Jasa Raharja Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat
Refleksi Akhir Tahun 2024, Perempuan ICMI Minta Pemerintah Lebih Serius Lindungi Hak Anak dan Perempuan Indonesia