faktaintegritas.id – Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah alat ukur curah hujan yang tadinya hanya ada di 10 kelurahan. Kini alat ukur curah hujan itu tersedia di setiap kelurahan (267 kelurahan) di Jakarta. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi banjir.
“Di setiap kelurahan ada alat ukur curah hujan sehingga kami bisa tahu persis kondisi hujan seperti apa. Ini dalam rangka antisipasi karena pola hujan tidak lagi sama,” kata Anies saat memimpin apel kesiapsiagaan menghadapi musim hujan di Monas, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Menurutnya, perubahan iklim membuat pola hujan saat ini tidak bisa diprediksi, bahkan turun dalam waktu singkat tetapi menghasilkan volume curah hujan yang tinggi dan mendorong terjadinya banjir.
Untuk itu, alat ukur curah hujan tersebut diharapkan menjadi acuan untuk antisipasi banjir saat hujan ekstrem. Anies menambahkan, kapasitas daya tampung air hujan di drainase yang ada di jalan perkampungan di Jakarta mencapai maksimal 50 milimeter per hari dan maksimal 100 milimeter per hari di jalan utama.
“Kapasitasnya 100 milimeter per hari. Kalau hujan merata sepanjang 24 jam maka sistem kami masih sanggup menampung,” ucapnya.
Pengalaman pada Januari 2019, curah hujan saat itu mencapai 377 milimeter per hari atau 3,7 kali lipat lebih tinggi dari kapasitas drainase sehingga menimbulkan banjir.
Begitu juga pada Februari 2021, terjadi hujan ekstrem dengan curah hujan mencapai 250 milimeter per hari.DKI Jakarta, lanjut dia, harus menghadapi tiga potensi saat musim puncak hujan yakni di wilayah pesisir dengan ancaman rob dan pada saat bersamaan terjadi hujan lebat.
More Stories
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS
Pj Sekda Kalbar: Jasa Raharja Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat