faktaintegritas.id – Ibarat peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga. Barangkali itulah kondisi warga korban longsor Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Betapa tidak di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, warga yang telah kehilangan tempat tinggalnya sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan terkait rencana relokasi.
“Kami sudah menanyakan langsung kepada pejabat terkait bahwa untuk relokasi belum ada keputusan yang pasti kapan dan dimana,” ungkap Siti Zaenab (40) warga Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Rabu (28/7/2021).
Dia mengaku keluarganya saat ini tinggal di sebuah bangunan madrasah di kampung tetangga. Sebab bangunan rumah miliknya rata dengan tanah saat longsor terjadi.
“Belum punya hunian baru karena harta dan hunian rumah semua habis saat longsor waktu itu,” ujarnya.
Adapun bantuan yang diberikan Pemkab sejauh ini, kata dia, warga yang berada di zona merah mendapatkan uang kontrakan rumah sebesar 500 ribu setiap bulannya.
“Jadi kita yang berada di zona merah yang terdata itu ada 45 KK itu dikasih uang kontrakan dan sekarang baru bulan keenam kami terima, bulan ketujuh belum,” ujarnya.
Dirinya berharap pemerintah Kabupaten Sumedang bisa secepatnya merealisasikan terkait relokasi bagi hunian warga yang terdampak.
“Rumah yang berada di zona merah ada 45 rumah, itu menurut perjanjian dulu semuanya akan direlokasi,” katanya.
Hal senada diungkapkan Hadi (56), dia meminta kepada Pemkab Sumedang agar secepatnya bisa merelokasi untuk warga terdampak. Pasalnya selain rumah, dirinya pun kehilangan mata pencaharian.
“Saya minta secepatnya direlokasi agar saya bisa kembali membuka usaha yang hilang,” kata Hadi yang kehilangan rumah dan warung sebagai mata pencahariannya.
Seperti diketahui, kejadian longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang tersebut terjadi pada 9 Januari 2021. Akibat peristiwa itu, korban tewas hingga mencapai 40 orang.
Sumber : detik.com
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat