faktaintegritas.id – Kasus pencemaran limbah yang diduga dilakukan oleh PT Clariant Adsorbent Indonesia (CAI) terus berlanjut. Warga mengancam akan melakukan demo besar-besaran apabila tidak ada solusi terkait permasalahan itu.
Warga menilai pasca aksi demonstrasi warga beberapa waktu lalu, terhadap perusahaan itu, hingga kini belum ada titik temu atau solusi yang baik dari kedua belah pihak. Farid, warga sekaligus Kepala Dusun (Kadus) Ciomas, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampangtengah menyebut warga mempersoalkan pengolahan limbah dari perusahaan itu.
“Saat aksi beberapa waktu lalu pihak perusahaan berjanji tiga hari ke depan akan bertangungjawab atas apa yang telah dibuat dalam pengolahan limbahnya. Namun, hingga saat ini sudah ada tiga hari lebih pihak perusahaan belum juga melakukan mediasi atau pertemuan kembali bersama warga terdampak,” kata Farid kepada wartawan, Minggu (8/8/2021).
Farid mengungkap hingga saat ini warga terus berupaya menagih janji untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak PT Clariant terhadap permasalahan dampak kepada masyarakat yang sudah terkena limbahnya.
“Iya, dalam artian sekarang itu sudah masuk lebih dari tiga hari pada perjanjian dari PT Clariant yang belum terealisasi. Bahkan belum juga ada mediasi dengan pihak perusahaan kepada masyarakat,” jelasnya.
Warga bahkan mengancam untuk kembali melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran kepada PT CAI apabila dalam waktu dekat ini, tidak segera melakukan mediasi dengan warga yang terdampak dari kebocoran limbah yang mencemari Sungai Cikaso tersebut.
“Kami dari warga dua desa yakni Desa Neglasri, Kecamatan Lengkong dan Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampangtengah, akan melakukan aksi besar-besaran atau aksi yang lebih besar lagi untuk menuntut pihak perusahaan, jika tidak ada proses mediasi kepada masyarakat untuk mempertangugungjawaban perihal kerusakan ekosistem yang ada di Sungai Cikaso,” pungkas dia.
Sebelumnya, PT Clariant Adsorbent Indonesia sudah buka suara soal adanya pencemaran limbah H2SO4 atau asam sulfat ke aliran Sungai Cikaso, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Perusahaan penghasil bentonite itu mengakui pihaknya membuang limbah tersebut ke aliran sungai.
Endang, salah seorang staf bagian administrasi di perusahaan itu menyebut pada Rabu (4/8), pihaknya menerima informasi soal air sungai yang tiba-tiba berwarna putih. Saat itu juga pihak perusahaan menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan.
“Pada tanggal 4 Agustus, perusahaan mendapat informasi laporan warga ada air yang jelek berwarna putih. Kemudian perusahaan menindaklanjuti laporan warga tersebut dengan menurunkan tim langsung ke lokasi kurang lebih dari pabrik itu 2 kilometer,” kata Endang kepada detikcom, Jumat (6/8).
Sumber : detik.com
More Stories
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán
GERAK CEPAT DIRLANTAS POLDA RIAU & JASA RAHARJA KUNJUNGI KORBAN LAKA LANTAS
Pj Sekda Kalbar: Jasa Raharja Berperan Penting dalam Perlindungan Masyarakat