faktaintegritas.id – Beredar sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria yang mengenakan pakaian Dinas Perhubungan (Dishub) viral di media sosial.
Pasalnya, pria yang mengenakan seragam pakaian Dishub itu melakukan pungutan liar (Pungli) kepada perusahaan di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, kepolisian sektor Leuwiliang melakukan lidik pada Jumat 3 Desember 2021.
Oknum tersebut terlihat menggunakan seragam Dishub lengkap dengan atributnya, sedang meminta uang dari beberapa perusahaan.
Diduga, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut bukan merupakan petugas resmi. Melainkan gadungan yang memanfaatkan seragam Dishub.
Hal itu dikatakan oleh pihak UPT Dishub wilayah enpat Leuwiliang, Kabupaten Bogor, bahwa benar ada operasi tangkap tangan terhadap seorang petugas gadungan yang melakukan pungli.
“Memang benar satu orang petugas Dishub gadungan itu telah dilakukan penangkapan karena telah melakukan pungutan liar di beberapa perusahaan di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Hingga kini kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Leuwiliang dan sedang dalam lidik,” ucap Kasubag UPT Dishub Leuwiliang, Deddy Safriadi.
More Stories
Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur
Jasa Raharja DKI Jakarta Gelar Safety Campaign di Utan Kayu Selatan
Tragedi Kapal Wisata Tiga Putra di Bengkulu, Jasa Raharja Pastikan Perlindungan Penuh untuk Seluruh Korban