faktaintegritas.id – Keseringan mendengar suara adzan di dalam sel, seorang pria yang merupakan tahanan Polres Kotim memutuskan untuk menjadi mualaf. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu (8/12).
Keputusan hati dari pria bernama Rifandi untuk pindah keyakinan tersebut dilakukan tanpa ada paksaan dari manapun.
“Ya betul. Namanya Rifandi. Dia umur 19 tahun. Alasannya karena merasa terkesan setiap kali mendengar suara Adzan yang dikumandangkan di Mushola Ar Raudah Mapolres Kotim,” ujar Kapolres.
“Alhamdulillah, niatnya ini kami sambut dengan baik,” tambahnya.
Keputusan untuk mualaf oleh pria asal Seruyan itu akhirnya dibimbing dan dilakukan prosesi keagamaan.
Sebelum prosesi dimulai, Kapolres Kotim terlebih dahulu menanyakan keseriusannya untuk memeluk berpindah agama.
Namun karena atas kemauan dan kesadaran hati nuraninya sendiri, dengan tegas dan senang polisi berpangkat dua melati emas ini membimbingnya.
Selesai Rifandi menyebutkan Syahadat, sontak para saksi yang sebagian besar merupakan perwira melontarkan Takbir. Suasana haru pun bercampur jadi satu dengan kegembiraan.
“Namanya kini menjadi Muhammad Rifandi. Semoga Rifandi selalu dalam lindungan dan bimbingan Allah SWT untuk selalu menempuh jalan yang benar dan lurus. Kelak kita semua dikumpulkan pada surganya Allah SWT,” kata Kapolres Kotim di dalam mushola.
Sumber : gelora
More Stories
GENPRO Kota Bekasi, sowan ke Aleg DPRD, Chairunnisa, bahas kerjasama melejitkan omzet UMKM.
Pelantikan ICMI Kota Bekasi meriah diwarnai pantun oleh Dr Sri Watini, hingga didapuk sebagai “Ratu Pantun Kota Bekasi”
Anak keturunan Bani Salimun Mudik bersama pasca libur lebaran