BEKASI TIMUR : FAKTAINTEGRITAS.ID : – Puluhan Korban PHK yang tergabung dalam Forum Korban PHK PT Darmex Oil & Fat mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk mengadukan nasibnya pasca di PHK hak-hak mereka belum dibayar perusahaan. Aksi yang dilakukan pada Rabu (07/05/25).
Legislator PKS, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto yang turun langsung menemui karyawan korban PHK dan mendengarkan keluhan mereka bahwa mereka diminta oleh pihak perusahaan untuk menandatangani surat pengunduran diri, mereka juga disodorkan surat surat perjanjian bersama oleh pihak perusahaan.
Dalam pertemuan di kantor DPRD tersebut, ia memastikan bahwa puluhan karyawan tersebut telah menerima keputusan PHK dari perusahaan. Namun, puluhan korban PHK tersebut hanya diberikan ‘uang lepas’ setara dengan dua bulan gaji.
Kondisi tersebut membuat para korban PHK menganggap hak-haknya tidak terpenuhi, padahal telah bekerja selama 14 sampai 28 tahun di perusahaan tersebut.
“Kemarin saya terima, memastikan bahwa mereka menerima PHKnya, dan menuntut uang pesangon mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Akibat dari PHK yang dialami oleh puluhan karyawan tersebut kata dia, sumber pendapatan mereka terputus. Bambang meminta kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengawal puluhan korban PHK tersebut bekerjasama dengan kuasa hukum yang saat ini mendampingi mereka.
Langkah awal, ia meminta agar Disnaker membantu pengurusan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Ia juga meminta agar Disnaker segera memanggil pihak perusahaan guna menyelesaikan persoalan ini, pertemuan tersebut diperkirakan terlaksana pekan depan.
“Sedangkan kepada perusahaannya, saya juga minta kepada Disnaker untuk melakukan pertemuan antara Disnaker dengan pimpinan perusahaan, bila perlu dengan lawyer mereka,” tambahnya.
Terpisah Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kota Bekasi, Januk Suwardi menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil perusahaan.
“Kita akan mengundang pihak perusahaan ke kantor Disnaker. Pertama kita akan lakukan klarifikasi, kemudian mereka kita dorong untuk melakukan Bipartit antara pekerja dengan perusahaan,” ungkapnya. (sur)
More Stories
Reses legislator DPRD Kota Bekasi H. Bambang Purwanto, didominasi Pemuda, edukasi politik dan ajak peran aktif majukan Kota Bekasi
Pengurus Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) cabang Bekasi, gelar audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi.
Legislator DPR RI Mahfudz Abdurrahman Optimis Indonesia Maju dan Bermartabat dalam Reses Masa Sidang 2024-2025 bersama awak media