faktaintegritas.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta penerusnya melanjutkan program sumur resapan untuk mengatasi permasalahan banjir Jakarta.
Hal itu disampaikan Anies dalam paparannya di Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2023-2026, yang ditandatangani pada 10 Juni 2022.
“Penanganan banjir Jakarta tidak lagi hanya membuat atau meluruskan aliran sungai-sungai dengan konstruksi beton atau sheetpile,” tulis Anies dalam Pergub tersebut.
“Air yang mengalir dari selatan Jakarta ke muara utara Jakarta dapat ditahan lebih lama, melalui pembangunan waduk-waduk dan memperbanyak sumur resapan di daerah selatan Jakarta,” lanjut Anies.
Karena itu, salah satu program penananganan banjir di masa selanjutnya yang akan terus dilanjutkan ialah pembangunan sumur resapan untuk meningkatkan kapasitas pemanenan air hujan (PAH).
Adapun pembangunan sumur resapan sempat menimbulkan polemik lantaran dinilai tak efektif untuk mengatasi banjir Jakarta. Selain itu, pembangunan sumur resapan dinilai merusak sejumlah jalan yang sebelumnya dalam kondisi mulus.
Akibatnya, DPRD DKI Jakarta resmi menghapus anggaran sumur resapan dalam rapat Badan Anggaran pembahasan final RAPBD 2022 DKI Jakarta, pada Rabu (24/11/2021).
“Di Banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya di-nol-kan (anggaran sumur resapan). Jadinya enggak ada kegiatan lagi untuk sumur resapan,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Paloh.
Adapun anggaran yang dicoret sebesar Rp 330 miliar dari program usulan pembangunan sumur resapan dari Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Anggaran tersebut masuk ke pembahasan Komisi B dan disepakati Rp 122 miliar. Namun saat dibawa ke rapat Badan Anggaran, nominal tersebut kembali dicoret.
Sumber : kompas
More Stories
2 Tahun Mualaf,dr Richard Lee Ungkap Ayat Al Quran yang Bikin Hatinya Yakin: Mengubah Pandanganku
Inilah syarat, dan cara daftar mudik gratis BUMN tahun 2025
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Wujud Nyata Pelayanan BUMN untuk Masyarakat