faktaintegritas.id – Surat permintaan sumbangan kepada orang tua siswa di sebuah SMAN di Bekasi beredar di media sosial. Di dalam surat itu terdapat dua poin, yakni permintaan sumbangan peningkatan sarana sekolah dan sumbangan prestasi sekolah tiap bulannya terhitung mulai Juli 2021.
Akun @emerson_yuntho salah seorang netizen yang mengunggah dokumen tersebut menyebut jika ada orang tua siswa yang dikenakan biaya gedung Rp 3,5 juta dan SPP Rp 300 ribu.
@emerson_yuntho juga mengatakan di dalam dokumen tersebut tak ada nominal. Tetapi, besaran uang yang harus dibayar disampaikan melalui lisan. “Disampaikan lewat lisan,” katanya.
“Hallo kang @ridwankamil mau konfirm katanya di Jabar th 2021 SMA/SMK Gratis bayar SPP. Tapi ada laporan warga di SMA Negeri Bekasi dikenakan biaya gedung Rp 3,5 juta dan SPP Rp 300 ribu/bulan. Diminta buat pernyataan n hrs lunas Des cc @disdik_jabar @dprdjawabarat @restrokbkskota” tulis Buya Eson.
Kemudian, ia membagikan tautan ke sebuah situs berita yang berisi pernyataan Kadisdik mengenai SPP yang seharusnya gratis bagi siswa SMA/SMK negeri sederajat.
Pengawas SMA Disdik Jawa Barat Dian Peniasari mengatakan pihaknya tengah memastikan adanya pungutan tersebut. “Harus dipastikan info dari beberapa sumber orang tua, apakah betul ada pungutan bulanan. Karena seharusnya tidak ada,” tutur Dian, Selasa (07/09/2021).
Kendati begitu, kata Dian, pihak sekolah masih bisa melakukan pungutan sumbangan asalkan waktunya tidak mengikat. Kemudian ihwal sumbangan tersebut telah dimusyawarahkan dengan komite karena program kerja harus berjalan.
“Jika program ingin dilaksanakan sesuai dengan hasil kebutuhan pemenuhan mutu berdasarkan tuntutan 8 SNP, maka musyawarah mufakat diperlukan untuk dapat diputuskan sistem subsidi silang,” kata Dian.
“Yang berkemampuan menyumbang lebih untuk membantu kontribusi dari orang tua yang tidak mampu untuk mendukung program sekolah dapat dilaksanakan sesuai RKAS. Kalau semua bisa kerjasama seperti itu target peningkatan mutu dapat dicapai. Jika semua alasan pandemi orang tua tidak bisa berkontribusi bagaiman pendidikan bisa meningkat mutunya,” ujarnya.
More Stories
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia
Dugaan larangan berhijab di RS Medistra, Legislator PKS geram, minta Dinkes usut tuntas
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Deklarasi Majelis Kridatama Pancasila, dibuka wakil ketua MPR Jazilul Fawaid