faktaintegritas.id – Status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi direncanakan akan diubah menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Pelaksana BNK Kabupaten Bekasi, Juhandi.
“Karena saya lihat selama ini sosialisasi, Bekasi ini sudah sangat rawan terhadap peredaran narkoba, bahkan sudah sampai tingkat sekolah, kalau dibiarkan ini repot ke depan,” kata Juhandi, Rabu (6/7).
Perubahan status tersebut dianggap penting untuk menekan dan memberantas narkoba di Kabupaten Bekasi.
Juhandi mengatakan, Kabupaten Bekasi dikenal sebagai daerah dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara dan banyak warga dari luar daerah yang datang ke Kabupaten Bekasi. Oleh sebab itu, dia tidak ingin daerah ini dijadikan tempat transit peredaran narkoba.
“Mudah-mudahan kembali ke pemerintah daerah, semangatnya seperti apa, Pak Bupati sudah semangat, kalau sudah BNNK itu ada anggarannya dari pusat,” ucapnya.
Ia pun mengatakan, bahwa BNK Kabupaten Bekasi sudah memiliki kajian ilmiah untuk mengubah status menjadi BNNK. Untuk mewujudkan status itu, pihaknya saat ini hanya menunggu bantuan sarana dan prasarana dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“BNNK itu bisa penindakan, penangkapan dan juga mengeluarkan assesment,” tutupnya.
More Stories
Kabar Duka, Ekonom Senior, Faisal Basri Tutup Usia
Dugaan larangan berhijab di RS Medistra, Legislator PKS geram, minta Dinkes usut tuntas
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dan Deklarasi Majelis Kridatama Pancasila, dibuka wakil ketua MPR Jazilul Fawaid