faktaintegritas.id – Ahad (31/07/2022), Anggota Komisi II, DPRD Kota Bekasi, Fraksi-PKS, Bambang Purwanto mengunjungi para kader PKS di Bekasi Timur untuk bersilaturahim sekaligus menyampaikan kabar-kabar yang berhubungan dengan tugas-tugas parlemen.
Salah satu berita awal yang disampaikan adalah dari acara Bimtek (Bimbingan Teknis) Anggota DPRD F-PKS se-Banjabar (wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat).
Amanah yang diperoleh dari Bimtek tersebut menurut Bambang sangat penting, pihaknya menjelaskan bahwa para kader diminta mewujudkan ‘Banjabar kahiji’ (menjadi nomer satu di wilayah Banjabar), Jabar Putih, hal Ini yang nanti akan diturunkan dalam berbagai bentuk kegiatan.
Selanjutnya pihaknya menyampaikan informasi berupa pendidikan politik bagi para kader terutama bagi kader yang akan ditunjuk menjadi Bakal Calon Anggota Dewan periode 2024-2029.
Menurut beliau ada tiga tugas utama Anggota Dewan, yaitu membuat anggaran, membuat perda dan memonitor pelaksanaan Perda atau Perwal.
Dari sisi anggaran, Anggota Dewan Dapil Satu (Bekasi Timur-Bekasi Selatan) ini menjelaskan bahwa APBD Kota Bekasi mencapai angka 6 Triliun. Dari anggaran sebesar tersebut, PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Bekasi mencapai 2,8 Triliun dan sebagian besarnya berasal dari PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang dibayarkan oleh warga Kota Bekasi.
Yang menjadi masalah cukup besar menurutnya adalah, 40% dari anggaran tersebut, habis hanya untuk biaya operasional Pemkot. Oleh karenanya hanya sisa 60% nya atau sekitar 3,6 Triliun yang bisa dipakai untuk pembangunan di Kota Bekasi ini.
Dalam kaitan ini, Pak Haji, demikian panggilan akrabnya, mendorong para kader ikut aktif menyampaikan informasi berupa aspirasi dari lingkungannya terutama bila berhubungan dengan pembangunan.
Bambang menyarankan agar para kader bisa langsung berkomunikasi dengan ketua RW setempat untuk mengetahui aspirasi di wilayahnya. Informasi ini kemudian bisa langsung disampaikan kepada beliau.
Anggota Dewan ini kemudian juga mengungkapkan peran advokasinya untuk menjamin masyarakat memperoleh haknya.
Sebagai contoh pihaknya mengisahkan ada beberapa warga yang dibantu untuk memperoleh hak dalam BPJS Kesehatan melalui skema PBI (Penerima Bantuan Iuran) yaitu peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah.
Aleg PKS ini juga memberikan contoh advokasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tingkat SMP di Bekasi dimana ada beberapa warga yang membutuhkan bantuan. Bambang mengatakan ada tuduhan bahwa Anggota Dewan menjadi calo dalam advokasi PPDB itu. Ia tidak mengetahui proses dan prosedur yang dilakukan oleh Anggota Dewan dari Fraksi lain, namun yang jelas pihaknya menegaskan bahwa Anggota Dewan dari Fraksi PKS melakukan advokasi itu secara gratis.
“Jika ada Bapak dan ibu yang memerlukan bantuan terkait pelayanan Pemkot dapat memanfaatkan saya sebagai wakil dari bapak dan ibu semua agar permasalahan yang ada dapat dicarikan solusi dengan cepat.” Tegasnya pada akhir pertemuan.
More Stories
Korlantas POLRI dan PT Jasa Raharja Survey Jalur Tol Trans Jawa, Pastikan Kelancaran Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025
Laznas YAKESMA gelar run for humanity, 250 juta donasi terkumpul untuk program Gizi bagi Gaza
Miris 50% lebih umat Islam Indonesia tidak bisa baca Al-Qurán, LPQQ DPD Kota Bekasi siaap dukung program gerakan nasional berantas buta aksara Al-Qurán